Apa Amalan Sunnah di Hari Tasrik? Dianjurkan Untuk Memperbanyaklah Berdzikir

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

Dan berzikir lah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang terbilang.” (Surat Al Baqarah: 203)

  • Ayat ini dalam bentuk perintah, agar ada hari-hari yang diperbanyak berdzikir, mengingat dan memuji Allah swt
  • Allah swt memilih hari-hari tersebut adalah hari tasyrik, karena korelasi ayat-ayat sebelumnya, yang berbicara setelah selesai manasik haji
  • Hal ini berdasar pendapat Ibnu Umar ra, hari-hari yang terbilang di ayat ini maksudnya hari-hari setelah Idul Adha, yaitu hari-hari tasyrik
  • Ibnu Abbas dan Atha menambah hari-hari terbilang menjadi empat hari, yaitu hari Idul Adha dan tiga hari tasyrik setelahnya
  • Dzikir yang dimaksud difahami oleh para ulama dengan berbagai pandangan, untuk menambah semangat berdzikir
  • Pertama, bertakbir setiap selesai shalat wajib, yang disyariatkan hingga akhir hari tasyrik, sebagaimana pendapat mayoritas ulama
  • Kedua, Membaca tasmiyah (bismillah) dan takbir ketika menyembelih hewan kurban, dari Idul Adha hingga akhir hari tasyrik
  • Ketiga, Berdzikir memuji Allah swt ketika makan dan minum, karena diharamkan puasa di hari-hari tasyrik
  • Keempat, Berdzikir ketika melontar jumrah di hari tasyrik, yaitu amalan khusus untuk mereka yang berhaji
  • Kelima, Berdzikir secara mutlak yang dianjurkan di hari-hari tasyrik. Sebagaimana Umar bin Al-Khattab ra, ia berdzikir di Mina di kemahnya, semua jama’ah mendengar, dan mereka pun bertakbir
  • Demikian beberapa praktek dzikir yang dianjurkan, dalam rangka memuliakan hari-hari tasyrik. Nabi saw bersabda,

إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ ثُمَّ يَوْمُ الْقَرِّ

“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah swt adalah hari Idul Adha dan yaumul qorr (yaitu hari tasyrik)”. (HR. Abu Daud)

Nabi saw juga bersabda tentang hari-hari tasyrik,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim)

Maksud makan dan minum disini, sebagai isyarat berbahagia dengan manfaat hewan kurban, dan untuk menguatkan ibadah…insya Allah

Sumber Telegram : Ust. Dr. H. Atabik Luthfi, Lc, MA (Ust. DAL).
Anggota BWI 2017-2020. Alumni Fak. Al-Qur’an dan Dirasat Islamiyah Madinah Islamic University dan Malaysia National University